1. Mengambil ilmu tidak dari ahlinya
Maksudnya ialah sebagian orang mengambil ilmu dari setiap orang yang
mengajak mereka belajar. Dan dari setiap orang yang mengibarkan bendera
dakwah serta mengaku: "Aku adalah seorang juru dakwah". Akhirnya mereka
jadikan juru dakwah itu sebagai imam panutan dalam masalah agama.
Mereka-pun menimba ilmu darinya, padahal juru dakwah itu tidak paham
Islam sama sekali. Oleh sebab itu, kita temui sekarang ini slogan-slogan
mentereng yang dikibarkan panji-panjinya oleh sekumpulan umat manusia,
terutama para pemuda.
Kita dapati pemimpin dan ketuanya jahil tentang dasar-dasar agama. Lalu
mereka berfatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat lagi menyesatkan.
Sebabnya ialah juru-juru dakwah tersebut melihat dirinya banyak diikuti
orang yang mengambil ilmu agama darinya tanpa hati-hati dan mencari
kejelasan serta tanpa metodologi yang benar. Mereka tidak melihat apakah
pemimpinnya itu layak diambil ilmunya ataukah tidak !? Pada umumnya
mereka lebih terbawa perasaan daripada dituntun oleh ilmu. Ini jelas
sebuah kesalahan fatal.
Sabda Nabi Saw: Sesungguhnya Allah tidak mencabut suatu ilmu secara
sekaligus setelah dianugrahkan kepadamu. Namun Allah Subhanahu wa Ta'ala
akan mencabutnya dari manusia dengan mewafatkan para ulama berserta
ilmunya. Maka yang tersisa hanyalah orang-orang jahil. Apabila mereka
dimintai fatwa maka mereka memberi fatwa menurut pendapat mereka
sendiri. Maka mereka sesat dan menyesatkan" [Hadits Riwayat Al-Bukhari
dalam Kitab Al-I'tisham bil Kitab was Sunnah 8/282. Hadits ini
diriwayatkan juga dengan lafal yang berbeda oleh Imam Muslim, Ahmad,
At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Daud]
Dakwah kepada agama Allah dan amar ma'ruf nahi mungkar hanya pantas
dicetuskan oleh para ulama yang mulia lagi paham tentang masalah agama
dan menimba ilmunya dari sumber yang asli dengan berlandaskan metode
yang benar.
Jika demikian, tidak semua orang yang akalnya dipenuhi pengetahuan,
wawasan dan pemikiran-pemikiran boleh dijadikan imam dalam agama. Sebab
banyak sekali dijumpai orang fasik bahkan orang kafir yang mengetahui
banyak persoalan agama Islam, dan banyak pula dijumpai dari kalangan
orientalis yang menghafal sejumlah buku-buku induk dalam ilmu fiqih.
Bahkan mereka hafal Al-Qur'an, Shahih Bukhari, kitab-kitab Sunan dan
lain-lainnya. Orang-orang seperti itu hanyalah hafal ilmu namun tidak
memahami agama sama sekali.
Begitu pula banyak orang yang mengaku dirinya muslim, dan memiliki
sejumlah maklumat, namun tidak memahami metodologi memahami agama, tidak
memahami kaidah-kaidah amal, mu'amalah dam iltizam (komitmen) terhadap
As-Sunnah. Tidak mengambil dienul Islam dengan metodologi yang benar.
Tidak mengambilnya dari ulama rabbani, sehingga mereka berfatwa tanpa
ilmu, mengarahkan dan mengumpulkan orang tanpa dasar ilmu dan aqidah
yang benar.
Bersambung...
Abi Fajry Faisol TN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar