Apakah seseorang masih dianggap Muslim atau sudah tersesat dari ajaran
Islam dapat dinilai dengan bagaimana ia memposisikan antara Kholiq
(Allah) dengan mahluq. Dalam konteks tauhid hal ini harus kita fahami
guna memberi garis demarkasi yang tegas (Haddul fashil) apakah
seseorang itu berhak menyandang gelar muslim atau tidak.
Secara sederhana dapat ditegaskan bahwa Al-Kholiq adalah Dzat penentu
segalanya,yg bisa mendatangkan dan madhorrot dan segala sesuatu yang
terjadi. Sedangkan mahluq hanyalah merupakan hamba yang sama sekali
tidak memiliki kemampuan untuk mendatangkan manfa’at, bahaya, kematian,
kehidupan dll. Sebagaimana yg diterangkan dalam Al-A'rof :188 yang
artinya:
Katakanlah: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan
tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan
sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan
sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak
lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi
orang-orang yang beriman."
Kesadaran pada posisi antara Kholiq dan mahluq akan bisa menjadikan kita
dapat menilai dengan pasti apakah praktik amaliah keseharian kita masuk
dalam kaTegori “SYIRIK” atau “TIDAK”
Ziarah kubur,tawassul,istighotsah,bersholawat,m… nadhom burdah dll
tidaklah berefek negatif apa-apa terhadap kemurnian iman dan tauhid
kita, ketika kita tetap berkeyakinan bahwa Dzat yang mampu mendatangkan
manfa’at dan madhorrot hanyalah Allah Swt. Bahkan hal itu akan dicata
sebagai amalan ibadah qurubat yang bisa mendekatkan diri kita kepada
Allah Swt.
Penilaian sembrono dengan menyematkan label syirik,kufur dan bid’ah yang
dilakukan oleh faham wahabi dan para penyambung lidahnya terhadap
amaliah-amaliah diatas,tidak lain hanya dikarenakan ketidak fahaman
mereka akan hakikat syirik,merasa paling benar dg klaim hanya merekalah
yg sesuai sunnah Nabi dan para sahabat serta diakibatkan karena hati dan
otak mereka telah dipenuhi oleh sejuta dengki dan nafsu permusuhan
terhadap sesama muslim.
Abi Fajry Faisol TN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar