Laman

Jumat, 28 Desember 2012

Siapa Bilang Ijma' Ulama' Tidak Ada...?

Yang bilang seperti itu hanyalah orang yang kurang faham akan perangkat hukum islam atau memang bertujuan untuk menghilangkan kontribusi para ulama' dalam membimbing kehidupan umat Islam.

Untuk lebih jelasnya masalah ini maka perlu diketahu ta'rif ijma' yang populer yaitu:

“Kesepakatan para ulama' mujtahid sesudahah wafatnya Nabi Muhammad Saw, pada suatu masa tertentu atas suatu masalah dalam agama Islam yang terjadi.”

Jadi ijma' hanya terjadi setelah wafatnya Nabi Saw dan hanya bisa dilakukan oleh para ulama' yang memenuhi syarat sebagai mujtahid saja.

Mungkinkah ijma' bisa terjadi?

Pasca wafatnya Nabi Saw yakni masa beberapa kholifah sesudahnya dimana Umat Islam masih berkumpul pada wilayah yang relatif mudah dijangkau maka sangat mungkin terjadi ijma'.

Lalu setelah umat Islam terpencar kebelahan bumi yang saat itu sangat sulit untuk bertemu apakah ijma' bisa terjadi?

Jawabnya: BISA!

Walaupun para ulama berbeda tempat dan sulit untuk berjumpa namun ternyata apa yang mereka fahami dari Qur`an dan Sunnah adalah sepemahaman atau sama. Dan kesepemahaman serta kesamaan inilah yang kemudian juga bisa disebut dengan istilah ijma’.

Telah berkata Imam Syafi’i:

“Apabila keadaan mereka (para ulama' mujtahid) terpisah-pisah di beberapa negri dan tidak ada yang bisa mempertemukan fisik mereka, maka mereka tetap bisa menghasilkankan ijma’ (Kitab Ar risalah).

Wallahu A'lam.

Sabtu, 22 Desember 2012

Ucapan Selamat Natal Selain Masuk Ranah Akidah, Juga Masuk Ranah Fikih !!.


Karena juga masih masuk dalam ranah fikih maka Inilah yang menjadi alasan mengapa hukum pengucapan selamat natal ini menjadi polemik berkepanjangan yang terjadi pada setiap tahunnya.

Jika pengucapan selamat natal ini hanya masalah akidah semata maka hal ini tidak akan menjadi perdebatan berkepanjangan diantara Ulama' Islam.

Sebab dalam kaidah Islam masalah akidah tidaklah mengenal istilah tasamuh (toleransi) karena ini masuk dalam pokok-pokok agama (ushuluddin), sedangkan masalah fikih itu masih diajarkan adanya tasamuh dalam batas batas tertentu.

Jika adanya perbedaan fikih (termasuk hukum ucapan selamat natal) ini menyebabkan non muslim memandangnya sebagai kekontradiksian ajaran Islam atau mungkin memandang umat Islam sebagai umat yang berpecah dan tidak bersatu, maka ini sangat wajar sebab mereka belum tahu bagaimanakah karakter dan kaidah-kaidah fikih yang memperkenankan perbedaan yang justru akan membawa banyak manfaat bagi umat Islam itu sendiri.

Selain itu mereka juga perlu faham dan berinstropeksi bahwa didalam internal ajaran dan umat merekapun tidak sepi dari perbedaan seperti apakah kelahiran Yesus itu terjadi pada tanggal 25 Desembar atau tidak...?

Sehingga sangatlah wajar dan tidak perlu heran jika dalam masalah fikih ini masih terjadi perbedaan pendapat hukumnya didalam Islam. Yang SANGAT TIDAK WAJAR adalah didalam suatu agama muncul perbedaan sengit dalam pokok agama yaitu masalah JUMLAH TUHAN apakah tuhan itu tunggal atau tritunggal atau trinitas... ini sangat aneh dan lucu.

"TRINITAS" Dan "DOSA WARIS" adalah sisi kelemahan kristen PALING FATAL !!

Dengan ajaran "TRINITAS" Dan "DOSA WARIS" itu dikhawatirkan banyak orang kristen yg keluar agama dan bagi yang bukan kristen ditakutkan enggan masuk kristen dikarenakan ajaran TRINITAS DAN DOSA WARISNYA YG TIDAK BISA DITERIMA oleh AKAL, HATI dan RASA.

Untuk menghindari hal yang ditakutkan itu maka diadakanlah PROMOSI PENGIMBANGNYA yaitu membuat ajaran-ajaran kristen yg mudah-mudah dan menyenangkan nafsu plus menjanjikan surga tanpa harus susah payah dangan tujuan agar orang yg sudah kristen tetap eksis dalam kristen dan yg belum kristen bisa tertarik masuk kristen.

Adapun PROMOSI PENGIMBANGNYA antara lain yaitu:

1. Babi yg haram dihalalkan
2. Sunat/khitan yg wajib tidak diwajibkan
3. Surat penebusan dosa
4. Cukup imani maka bisa masuk surga
5. Dll.

Wallahu A'lam!