Laman

Rabu, 22 Mei 2013

Ajaran Islam...KEBERKAHAN PAGI HARI... (sebuah renungan) !!.

Rasulullah menerangkan, bahwa berkah itu akan didapat dengan segera pada waktu pagi. Lalu, bagaimana kita mengartikan waktu pagi?

Waktu pagi berawal dari jam 00.00 wib atau awal hari sampai menjelang waktu dhuha. Oleh karena itu, kita patut mengetahui ibadah apa saja yang terdapat di antara selang jam-jam itu.

Ada beberapa hal yang Rasulullah anjurkan untuk kita laksanakan sebaik mungkin. Yakni antara lain, melakukan ibadah di tengah malam. Seperti shalat malam (qiyamullail / tahajjud), zikir, istighfar, taubat, membaca al-Qur'an dan lain sebagainya. Sungguh, ibadah-ibadah tersebut memiliki suasana yang berbeda dan sangat baik bagi kepentingan seorang hamba di hadapan tuhannya, Allah robbul izzati. Sampai menjelang subuh. Saat itu Allah turun ke langit dunia untuk melihat apa yang dilakukan hamba-hamba-Nya. Allah akan menerima taubat hamba-hamba-Nya yang bertaubat, mengabulkan semua doa-doa yang dipanjatkan, dan memperkenankan apa saja yang diinginkan untuk kemaslahatan dunia dan akhirat. Bagaimana tidak? Apa yang dimohonkan seorang hamba dalam keheningan pasti Allah kabulkan selama hal itu positif.

Kemudian, waktu ba'da subuh akan ditemukan sebuah keutamaan bahwa udara pagi yang menghembus di pagi hari memberikan nilai kesehatan bagi fisik seseorang. Melebihi udara yang ia hirup di siang hari. Itu menurut tinjauan kesehatan.

Dan setelah fajar menyingsing, kita semua hendak memulai aktifitas kita masing-masing. Menurut ilmu kesehatan juga, orang yang biasa bangun di pagi hari lebih memiliki gairah untuk hidup dibandingkan dengan orang yang bangun lebih siang daripadanya. Begitu pula dengan tingkat produktifitas yang dimiliki, juga berbeda-beda.

Lalu lebih siang lagi. Ada waktu dhuha di mana matahari mulai naik. Nah, pada saat itu adalah awal dari keprimaan aktifitas seseorang dalam bekerja dan mencari maisyah (kebutuhan hidup). Karenanya dalam Islam ada yang namanya shalat sunnah dhuha. Shalat sunnah ini diungkapkan memberikan makna kebaikan terhadap kepentingan seorang hamba dalam hidupnya.

Rasulullah juga berdoa:

"Tidaklah tiba suatu hari melainkan ada dua malaikat berdiri di depan pintu seorang hamba sambil (yang satu) berdoa: "Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang-orang yang mengeluarkan harta bendanya." Dan yang satunya lagi berdoa; " Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang menahan hartanya."

Dan itu semua terjadi di waktu pagi. Harta tidak hanya terbatas pada uang dan kekayaan materi saja. Tapi juga apa yang kita miliki secara luas dari kelapangan, seperti kesehatan, waktu, energi, pikiran, harta, dan lain sebagainya. Dan itu semua bisa dilakukan dengan cara shalat dhuha. Sungguh begitu utama dan besar janji dalam Islam tentang keberkahan di pagi hari ini.

Marilah kita manfaatkan peluang yang begitu berharga ini....

Minggu, 12 Mei 2013

Kasur sering diompoli bayi, bisakah disucikan?






S: Assalamu alaikum pak ustadz, saya punya bayi yang sering ngompol dikasur,otomatis kasur tersebut kan menjadi najis. Jika disucikan dengan menyiramkan air maka kasur itu sulit kering dan malah bisa rusak. Lalu bagaimanakah cara terbaiknya?

U: Caranya kasur tersebut bisa disucikan dengan menjemurnya pada sinar matahari sampai kering. Sebab menurut Ulama’ Hanafiyah sinar matahari itu juga bisa untuk menghilangkan najis tersebut.

Referensi: Kitab Kifayatul Akhyar Juz 1 Hal.66

Do’a Rizki Barokah dan Berlimpah




S. Pak ustadz, saat ini usaha saya lagi dalam keadaan sulit sehingga rizki yang saya peroleh tidak mencukupi kebutuhan keluarga saya. Tolong berikan saya do’a agar rizki saya bisa berkah dan mencukupi. 

U. Dalam Hadits riwayat Imam Tirmidzi Nabi Muhammad Saw mengajarkan do’a: 

“Alloohummak-finii bikhalaalika ‘an kharoomika wa aghninii bifadhlika ‘amman siwaaka”

Artinya: “Ya Allah, cukupilah diriku dengan halalnya rizkiMu dari yang Engkau haramkan, dan cukupilah diriku dengan karuniaMu dari meminta-minta kepada selainMu.”

Hukum Tidak Melakukan Shalat Jum’at Bagi Musafir Atau Sebab Jalanan Macet




S. Bagaimana  hukumnya jika saya sebagai musafir tidak melaksanakan shalat Jum’at atau saya dalam keadaan masih mengalami kemacetan dalam perjalanan dan saya terjebak di dalamnya?

U. Salah satu rukhsoh (keringanan) yang diperkenankan tidak hadir shalat jumat yaitu apabila kita dalam keadaan musafir atau dalam perjalanan diluar batas kota, dan kita telah berada diluar kota tersebut sebelum terbitnya fajar pada hari jumat di wilayah yang kita tinggali, contohnya dari Bali kita berangkat ke kota Malang pada malam jum’at atau pada hari kamis atau hari rabu, atau sebelum waktu subuh hari jumat di wilayah kita. Maka dalam keadaan seperti itu kita diperbolehkan meninggalkan shalat jum'at dan cukup melakukan shalat dhuhur.

Tetapi jika kita berangkat keluar kota sudah masuk waktu subuh hari jum’at, maka kita tetap wajib melakukan shalat jumat walaupun kita dalam keadaan sedang bepergian jauh.

Adapun soal kemacetan yang menghalangi anda melakukan shalat jum’at, maka itu tidaklah berdosa jika kita terlambat, selama kita masih berusaha menuju jum’at, dan bukan dari kesalahan yang kita sengaja. 

Misalkan setiap hari jum’at anda sudah biasa keluar jam 11.30 siang dari tempat bekerja / kantor / rumah untuk berangkat jum’atan, kemudian suatu waktu anda terjebak kemacetan sehingga bila kita sampai di masjid  jum’atan telah selesai, maka dalam keadaan seperti itu kita melakukan shalat dhuhur dan tidak berdosa sebab ketinggalan shalat jum’at.

Cara Mengqadha (mengganti) Shalat Yang Tertinggalkan




S. Ustaz Faisol,bagaimanakah cara mengqada shalat wajib yang tidak dikerjakan sekaligus niatnya. Mohon maaf sebelumnya, terima kasi.

U. Mengqadha shalat wajib tidaklah terbatas waktunya. Para ulama menganjurkan apabila sudah banyak meninggalkan shalat wajib, maka seyogyanya mengqadhanya tiap-tiap selesai melaksanakan shalat wajib, contoh sesudah anda melakukan shalat dhuhur, maka shalatlah dhuhur satu kali lagi untuk merngqadha shalat dhuhur yang tertinggalkan dahulu.

Untuk niatnya adalah :
Usholli fardhod-dhuhri arba’a roka’atin mustaqbilal qiblati qodho’al lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat shalat fardhu dhuhur empat rokaat dengan menghadap kiblat sebagai qadha’ karena Allah ta’ala.

Dan sah saja dengan bahasa Indonesia didalam hati, dan perlu kita ketahui bahwa tempat niat adalah pada waktu takbiratul ihram (takbir pertama) didalam hati, sementara disunnahkan lisan mengucapkan kalimat takbir.

Hukum mengkonsumsi Es Krim Magnum




S: Saya sangat suka konsumsi es krim magnum, sebab menurut kabar yang saya dengar bahwa es tersebut mengandung campuran babinya. Tetapi pada kemasan es tersebut ada label halalnya. Saya bingung harus bagaimana pak ustadz? Tolong cerahkan saya. Terima kasih.


U: Memang kontroversi masalah ini sempat mencuat ke publik. Kemudian MUI melakukan penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh para pakar BPOM MUI. Setelah ditemukan hasilnya akhirnya MUI memberikan klarifikasi dan kesimpulan bahwa es krim magnum tersebut tidak mengandung unsur yg diharamkan. Sehingganyalah MUI memberikan label “Halal” pada es krim tersebut. Jadi anda tidak perlu cemas dan ragu lagi.