Laman

Sabtu, 22 Desember 2012

Ucapan Selamat Natal Selain Masuk Ranah Akidah, Juga Masuk Ranah Fikih !!.


Karena juga masih masuk dalam ranah fikih maka Inilah yang menjadi alasan mengapa hukum pengucapan selamat natal ini menjadi polemik berkepanjangan yang terjadi pada setiap tahunnya.

Jika pengucapan selamat natal ini hanya masalah akidah semata maka hal ini tidak akan menjadi perdebatan berkepanjangan diantara Ulama' Islam.

Sebab dalam kaidah Islam masalah akidah tidaklah mengenal istilah tasamuh (toleransi) karena ini masuk dalam pokok-pokok agama (ushuluddin), sedangkan masalah fikih itu masih diajarkan adanya tasamuh dalam batas batas tertentu.

Jika adanya perbedaan fikih (termasuk hukum ucapan selamat natal) ini menyebabkan non muslim memandangnya sebagai kekontradiksian ajaran Islam atau mungkin memandang umat Islam sebagai umat yang berpecah dan tidak bersatu, maka ini sangat wajar sebab mereka belum tahu bagaimanakah karakter dan kaidah-kaidah fikih yang memperkenankan perbedaan yang justru akan membawa banyak manfaat bagi umat Islam itu sendiri.

Selain itu mereka juga perlu faham dan berinstropeksi bahwa didalam internal ajaran dan umat merekapun tidak sepi dari perbedaan seperti apakah kelahiran Yesus itu terjadi pada tanggal 25 Desembar atau tidak...?

Sehingga sangatlah wajar dan tidak perlu heran jika dalam masalah fikih ini masih terjadi perbedaan pendapat hukumnya didalam Islam. Yang SANGAT TIDAK WAJAR adalah didalam suatu agama muncul perbedaan sengit dalam pokok agama yaitu masalah JUMLAH TUHAN apakah tuhan itu tunggal atau tritunggal atau trinitas... ini sangat aneh dan lucu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar