Laman

Senin, 03 Maret 2014

Berbohong Pada Anak-anak, Bagaimanakah Hukumnya?



S. Pak ustadz, bolehkah sebagai orang tua kita berbohong kepada anak kita yang masih kecil dengan tujuan baik seperti merayu anak supaya tidak nakal?

U. Hukum asal berbohong adalah haram, namun dalam hal-hal tertentu terdapat dalil yang membolehkannya. Dalam sebuah Hadits diterangkan:

“Dan aku (Umi Kultsum) tidak mendengar bahwa beliau (Nabi Saw) memberikan keringanan dari berbohong yang diucapkan oleh manusia melainkan dalam perang, mendamaikan diantara manusia, pembicaraan sang suami terhadap istrinya dan pembicaraan sang istri terhadap suaminya”. 

Dari Hadits diatas ternyata tidak menjelaskan bahwa berbohong kepada anak kecil merupakan keringanan yang diperbolehkan oleh agama. 

Menyangkut kebiasaan berbohong terhadap anak kecil ini tidak jarang dilakukan oleh orangtua terhadap anaknya, apa itu sekedar untuk iming-iming supaya si kecil tidak rewel misalkan: “Adik diam ya jangan menangis.. nanti ibu belikan es krim” padahal tidak dibelikan. Atau ketika orang tua menakut-nakuti anaknya supaya tidak nakal misalkan: “Adik jangan nakal ya.., nanti digigit dinosaurus lho”.

Larangan berbohong itu sama, baik berbohong kepada orang tua maupun terhadap anak-anak.

Abdulloh bin Amir Ra dia berkata: “Suatu hari disaat Rosulullahh Saw duduk dirumah kami, (tiba-tiba) ibuku memanggilku (yang saat itu aku masih anak kecil) dengan mengatakan: “Hai kesinilah, aku akan memberi kamu sesuatu. Rosululloh Saw berkata kepada ibuku: Apa yang akan engkau berikan kepada dia? Ibuku menjawab: Kurma. Kemudian Rosululloh Saw bersabda: Ketahuilah, andaikan engkau tidak memberi kepadanya sesuatu maka ditulis bagi dirimu suatu kedustaan.” (H.R. Abu Dawud).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar