Ada pertanyaan begini:
Ustadz A yang berasal dari pesantren Makkah mengatakan dilarang
bertawasul melalui orang shalih yang telah mati. Ustadz tersebut
menambahkan keterangannya bahwa berdasarkan Hadist yang Shahih
Bertawasul hanya boleh pada 3 hal yaitu orang yang shalih yang masih
hidup, asmaul khusna dan amal kebaikan.
Lalu Ustadz B yang berasal dari Al Azhar Mesir mengatakan BOLEH
bertawassul kepada orang shalih yang telah wafat dengan dalil bahwa
Rasulullah pernah bertawassul dengan Nabi-nabi terdahulu yang telah
wafat.
Lalu saya menjawabnya:
Perbedaan yang melatar belakangi antara Ustadz A dan Ustadz B cuma dari sudut pandang perihal kematian.
Ustadz A menilai kematian dari sudut pandang dhohirnya semata. Namun
Ustadz B memiliki sudut pandang yang lebih dalam, yaitu dengan memakai
dasar dalil dari Qur'an.
Sudut pandang sebagaimana yang dimiliki Ustadz B memang hampir tidak
pernah diungkapkan didepan khalayak. Sebab teramat banyak para Ulama'
besar yang membolehkan tawassul dengan orang yang telah mati sahid,
namun alasannya tidak kita temukan.
Dalam postingan ini, saya membantu Ustadz B guna sedikit menerangkan
dalil dibolehkannya tawassul dengan orang yang sudah meninggal.
Sebuah contoh:
Apabila saya bertawassul melalui Hamzah (paman Nabi Saw) yang mati syahid dalam peperangn uhud, maka:
Ustadz A tentu akan mencegah saya, sedangkan Ustadz B membolehkannya.
Ustadz A memiliki alasan bahwa Hamzah adalah orang yang sudah mati dan dilarang berwasilah dengan orang yang telah meninggal.
Ustadz B memiliki alasan bahwa Hamzah masih hidup (demikian pula orang
mati yang lainnya termasuk para Nabi dan sholihin) walaupun secara fisik
telah meninggal, sebab memakai sudut pandang Qur'an:
Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang gugur di jalan Allah
mereka mati. Bahkan mereka hidup, akan tetapi kamu tidak merasakan.
(Al Baqarah:154)
KESIMPULAN:
Pemahaman Ustadz A ini bertentangan dengan Al Baqarah:154
Ustadz B memahami bahwa Hamzah masih hidup dan boleh bertawassul dengannya,
Sudut pandang ini sesuai dengan Al Qur'an.
Apabila Ustadz A tidak kita sadarkan, maka dia bisa termasuk orang yang tidak mempercayai akan kebenaran ayat-ayat Qur'an
Sungguh sangat na’if sekali, orang yang selalu mengatakan mari kembali
pada kemurnian Qur'an dan Sunnah, ternyata malah melakukan penentangan
terhadap Qur'an dengan mengi’tiqodi bahwa orang yang mati itu tidak bisa
berbuat apa-apa, dan tidak boleh bertawassul dengannya.
Wallahu A’lam !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar