Laman

Senin, 18 November 2013

Apakah Mungkin Para Sahabat Nabi Ada Yang Kafir Dan Murtad..?

Kita memahami bahwa para sahabat Nabi Saw bukanlah orang-orang yang ma’shum (terbebas dari dosa) seperti Nabi Muhammad Saw serta Nabi-Nabi lainnya.

Oleh karena itulah para Ulama' menerapkan batasan yang sangat ketat tentang siapa sajakah yang bisa dikategorikan sebagai "sahabat Nabi Saw" yang sesungguhnya.

Adapun batasan yang disyaratkan oleh para ulama' secara umum salah satunya adalah siapa saja orang yang bertemu Nabi Saw serta beriman pada beliau serta meninggal di dalam iman dan Islam. Maka orang sedemikian itulah yang berhak dinamakan sahabat Rasulullah Saw.

Sehingga apabila ada seseorang yang sebelumnya pernah bertemu dan beriman kepada Rasulullah Saw, tetapi kemudian orang tadi melakukan suatu perbuatan yang bisa mengakibatkan dia kufur, maka dia tidaklah bisa dikatakan sebagai sahabat Nabi Saw.

Seperti halnya yang pernah terjadi dimana sahabat Nabi Saw ada sebagian yang murtad pasca wafatnya beliau. Oleh karenanya, mereka yang telah murtad disaat itu, tidak bisa lagi dinamakan sebagai sahabat Nabi Saw. Karena walaupun pernah melihat Nabi Saw secara langsung dan hidup bersama beliau, juga beriman terhadap agama Islam yang dibawa Rasulullah, namun karena kemudian telah murtad dan meninggal dengan tidak membawa iman, maka mereka tersebut tidaklah bisa dikatakan sahabat. Oleh karena itulah, Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq memerangi mereka itu. Karena dalam Islam diperbolehkan memerangi orang yang murtad jika setelah diberi peringatan tetap saja tidak mau kembali kepada agama Islam.

Dengan demikian, layakkah mengatakan kepada seseorang walaupun dia pernah bertemu dan beriman kepada Nabi Saw, namun pada akhirnya mati dalam keadaan kufur atau murtad dengan sebutan Sahabat Nabi Saw? Maka tentunya pertanyaan seperti itu teramat mudah untuk dijawab: "jangankan dinamakan sebagai sahabat Nabi Saw, dinamakan orang muslim pun tidak pantas bagi mereka yang telah murtad".

Jadi kongklusinya adalah "tidak ada sahabat Nabi yang kafir dan murtad".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar