Laman

Selasa, 26 November 2013

Apakah termasuk talak ??




S. Pak ustadz yang saya hormati, saya dan suami saya sering bertengkar. Suatu saat kami sedang bertengkar, suami saya mengucapkan: “Jika kita terus-terusan bertengkar seperti ini, sebaiknya kita bercerai saja”.
Pertanyaan saya: Apakah kata-kata yang telah diucapkan suami saya tersebut bisa dikatakan talak? Mohon pencerahannya. Terima kasih.

U. Talak yaitu mengakhiri hubungan pernikahan dengan kata-kata cerai, atau kata-kata yang semakna dengan cerai. Perkataan suami anda “Jika kita terus-terusan bertengkar seperti ini, sebaiknya kita bercerai saja”, bisa berakibat talak dan juga bisa tidak. Para ulama’ menilai bahwa talak yang seperti perkataan suami anda harus disertai dengan niat. Jika waktu mengucapkan kalimat tersebut suami anda meniatkan talak maka suami anda telah menjatuhkan talak ta’liq (bersyarat). 

Pengertian talak ta’liq (bersyarat) dalam kasus ini adalah, Suami anda menggantungkan talak pada suatu keadaan yaitu anda dan suami anda masih selalu bertengkar. Sehingga talak baru jatuh jika sesudah itu anda dan suami anda keadaannya masih terus bertengkar.

Seumpama talak jatuh juga, maka masih tetap ada pintu rujuk. Hak rujuk ini hanya sampai 3 kali. Maksudnya seorang suami yang telah mentalak isterinya dengan talak kesatu kemudian rujuk, lalu mentalak lagi dengan talak kedua lalu rujuk lagi, hingga talak ketiga itu masih diperbolehkan merujuk tanpa akad nikah yang baru kecuali sudah habis masa iddah bagi istri. Tetapi sesudah talak yang ketiga maka suami cuma bisa rujuk sesudah bekas isterinya menikah lagi dengan laki-laki lain dan telah dikumpuli serta telah diceraikan oleh suami yang kedua tersebut dan inilah yang dinamakan talak ba’in kubro.

Adapun cara merujuk bisa berbeda-beda. Bisa berupa kata-kata missal: "kamu saya rujuk atau saya masih menyukai kamu lagi", atau perbuatan yang mengindikasikan kemauan suami melanjutkan kembali ikatan perkawinan seperti mencumbui istrinya lagi atau bahkan berhubungan badan, walau tanpa perkataan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar