Laman

Minggu, 12 Mei 2013

Hukum mengkonsumsi Es Krim Magnum




S: Saya sangat suka konsumsi es krim magnum, sebab menurut kabar yang saya dengar bahwa es tersebut mengandung campuran babinya. Tetapi pada kemasan es tersebut ada label halalnya. Saya bingung harus bagaimana pak ustadz? Tolong cerahkan saya. Terima kasih.


U: Memang kontroversi masalah ini sempat mencuat ke publik. Kemudian MUI melakukan penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh para pakar BPOM MUI. Setelah ditemukan hasilnya akhirnya MUI memberikan klarifikasi dan kesimpulan bahwa es krim magnum tersebut tidak mengandung unsur yg diharamkan. Sehingganyalah MUI memberikan label “Halal” pada es krim tersebut. Jadi anda tidak perlu cemas dan ragu lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar