S: Saya
sangat suka konsumsi es krim magnum, sebab menurut kabar yang saya dengar bahwa
es tersebut mengandung campuran babinya. Tetapi pada kemasan es tersebut ada
label halalnya. Saya bingung harus bagaimana pak ustadz? Tolong cerahkan saya.
Terima kasih.
U: Memang kontroversi masalah ini
sempat mencuat ke publik. Kemudian MUI melakukan penelitian dan pengkajian yang
dilakukan oleh para pakar BPOM MUI. Setelah ditemukan hasilnya akhirnya MUI
memberikan klarifikasi dan kesimpulan bahwa es krim magnum tersebut tidak
mengandung unsur yg diharamkan. Sehingganyalah MUI memberikan label “Halal”
pada es krim tersebut. Jadi anda tidak perlu cemas dan ragu lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar