Laman

Minggu, 12 Mei 2013

Memaknai Arti “Panggilan Haji”




S: Pak Ustadz,banyak orang yang mampu untuk berhaji namum enggan menunaikannya,saat ditanya maka ia beralasan “belum mendapat panggilan”. 

Apakah perkataan itu benar dan bisa dijadikan alasan? Mohon keterangannya.

U: Allah Swt berfirman:
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. ” (Al-Hajj: 27)

Ayat diatas menyiratkan bahwa melaksanakan ibadah haji itu tidak semata-mata memiliki harta banyak, fisik sehat dan kuat, tetapi juga ada faktor lain. 

Salah satu dari kedatangan orang ke Makkah itu sebab panggilan Allah melalui suara Nabi Ibrohim saat merampungkan pembangunan ka’bah. Panggilan tersebut membahana keseluluh pelosok bumi. Bagi mereka yang mendengarkan dan menyambut panggilan itu, maka mereka akan bisa melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi, bagi mereka yang menyumbat telinganya rapat-rapat, dan tidak menghiraukannya sama sekali, maka bagi mereka tidak mungkin dapat melangkahkan kakinya  ke tanah suci Makkah Al Mukarromah.

Sebagian orang mengartikan panggilan itu sejak zaman Nabi Ibrohim, sehingga orang-orang yang tidak melaksanakan haji, walaupun harta mereka mencukupi dan sudah ada syarat isthito’ah (mampu), mereka akan mengatakan:’’ saya belum mendapatkan panggilan untuk melaksanakan ibadah haji’’. 

Jawaban itu seakan-akan menjadikan “panggilan” itu sebagai kambing hitam, padahal secara financial dan fisik serta kemampuan sudah cukup mamadai, cuma saja mereka lebih mementingkan urusan dunia, Jawaban ’’ belum mendapat panggilan’’ tidak layak untuk diucapkan, sebab pada hakekatnya orang tersebut telah menutup rapat-rapat telinga dan hatinya dari panggilan haji tersebut, sehingga menolak untuk melaksanakan ibadah haji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar